Pojokseti : Program komputer bajakan kena razia
Menyambut Hari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) se dunia pada 26 April
mendatang, masyarakat diimbau bertambah kesadaran tentang pentingnya hak
cipta. Karena itu diperlukan sosialisasi, edukasi dan kampanye hal
tersebut.
Adapun salah satu kampanye yang dilakukan tentang Perlindungan Hak Cipta Perangkat Lunak Komputer (Software) berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran di pusat perbelanjaan di Jakarta oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Direktur Direktorat Penyidikan, Ditjen HKI, Fathlurachman, Minggu (22/4), mengatakan kegiatan kampanye perlindungan Hak Cipta Perangkat Lunak Komputer (Software) telah diluncurkan sebagai kerjasama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Business Software Alliance (BSA) dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes POLRI pada tanggal 16 Februari 2012 di Jakarta.
Menurut Fathlurachman dalam kesempatan itu dilaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan hak cipta perangkat lunak komputer (software) dengan mengundang perusahaan, distributor, pengelola perbelanjaan dan stakeholder terkait lainnya.
Kampanye dalam bentuk penyebaran materi sosialisasi berupa poster kampanye "Anti Perangkat Lunak (software) Illegal" untuk disebarluaskan di lingkungan masing-masing.
Menindak lanjuti kegiatan kampanye tersebut, lanjut dia, PPNS yang berada di bawah Direktorat Penyidik Ditjen HKI meminta bantuan BSA untuk melakukan identifikasi software-software illegal pada saat PPNS melakukan kegiatan penegakan hukum, khususnya yang dilakukan terhadap Pengusaha Retail di Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang berada di mal atau pusat perbelanjaan awal April lalu.
Dari dua pusat perbelanjaan yang dikunjungi, Ratu Plaza dan Mall Ambasador diperoleh 7.436 keping CD illegal atau bajakan dan satu buah komputer yang berfungsi untuk meng-install perangkat lunak atau software tidak berlisensi.
Beberapa jenis perangkat lunak (software) yang ditemukan antara lain produk-produk Microsoft dan Adobe yang meliputi Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Photoshop, Adobe Illutrator, serta Autocad. (Bay/X-13)
Adapun salah satu kampanye yang dilakukan tentang Perlindungan Hak Cipta Perangkat Lunak Komputer (Software) berupa penegakan hukum terhadap pelanggaran di pusat perbelanjaan di Jakarta oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Direktur Direktorat Penyidikan, Ditjen HKI, Fathlurachman, Minggu (22/4), mengatakan kegiatan kampanye perlindungan Hak Cipta Perangkat Lunak Komputer (Software) telah diluncurkan sebagai kerjasama Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama Business Software Alliance (BSA) dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes POLRI pada tanggal 16 Februari 2012 di Jakarta.
Menurut Fathlurachman dalam kesempatan itu dilaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan hak cipta perangkat lunak komputer (software) dengan mengundang perusahaan, distributor, pengelola perbelanjaan dan stakeholder terkait lainnya.
Kampanye dalam bentuk penyebaran materi sosialisasi berupa poster kampanye "Anti Perangkat Lunak (software) Illegal" untuk disebarluaskan di lingkungan masing-masing.
Menindak lanjuti kegiatan kampanye tersebut, lanjut dia, PPNS yang berada di bawah Direktorat Penyidik Ditjen HKI meminta bantuan BSA untuk melakukan identifikasi software-software illegal pada saat PPNS melakukan kegiatan penegakan hukum, khususnya yang dilakukan terhadap Pengusaha Retail di Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang berada di mal atau pusat perbelanjaan awal April lalu.
Dari dua pusat perbelanjaan yang dikunjungi, Ratu Plaza dan Mall Ambasador diperoleh 7.436 keping CD illegal atau bajakan dan satu buah komputer yang berfungsi untuk meng-install perangkat lunak atau software tidak berlisensi.
Beberapa jenis perangkat lunak (software) yang ditemukan antara lain produk-produk Microsoft dan Adobe yang meliputi Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Photoshop, Adobe Illutrator, serta Autocad. (Bay/X-13)
Support By : HOLDING COMPANY ONLINE - andiseti Arsipkan berita di : POJOKSETI
From : Media Indonesia Mobile :Shared via Indonesia News for Android.
From : Media Indonesia Mobile :Shared via Indonesia News for Android.
Terkirim dari tablet Samsung