Pojokseti : Penuh Konten Bajakan, RapidShare "Diundang" ke Pengadilan
Menyusul peristiwa penutupan situs file sharing MegaUpload dan penangkapan pendirinya, situs serupa mulai berhati-hati dalam melangkah agar bisnis mereka tetap berjalan.
Kali ini, giliran RapidShare yang harus berurusan dengan pengadilan.
Sebuah pengadilan daerah di Hamburg, Jerman, telah memerintahkan RapidShare, untuk secara proaktif menyaring konten bajakan di situs mereka.
Keputusan ini menyusul tiga putusan sebelumnya dari pengadilan yang lebih rendah, yang mengatakan RapidShare tidak melakukan cukup usaha untuk mencegah pembajakan dalam pusat datanya.
Sebelumnya, RapidShare diharuskan memantau penggunanya yang melakukan pelanggaran hak cipta. Di sini, RapidShare harus mengembangkan solusi filter konten berbasis software.
Hal ini merupakan permintaan dari sekumpulan industri para pemegang hak cipta, yang memaksa situs file sharing bertanggung jawab atas konten bajakan.
Untuk mengurangi pembajakan, RapidShare diam-diam menurunkan kecepatan download dari akun tidak berbayar menjadi 30Kbps.
Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa RapidShare akan melakukan banding atas keputusan pengadilan.
Sumber :
Penuh Konten Bajakan, RapidShare "Diundang" ke Pengadilan - KOMPAS tekno:
http://tekno.kompas.com/read/2012/03/20/07065439/Penuh.Konten.Bajakan..RapidShare.Diundang.ke.Pengadilan
Shared via Indonesia News for Android.